Refleksi Hakikat Nusantara
Gagasan
penulisan ini bermaksud untuk memberikan solusi dalam rangka menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan merefleksikan dogma ajaran
Moh. Hatta yakni Menghimpun dan Menguatkan.
Hal tersebut dilatarbelakangi atas berbagai problematika kebangsaan.
Belakangan ini, kita disibukkan dengan berbagai isu politik yang berimbas pada
penyelenggaraan kehidupan berbangsa. Antara lain, disahkanya Perppu ormas
menjadi Undang-Undang yang mengkerdilkan peran lembaga peradilan, sehingga
mekanisme pembubaran ormas hanya berdasar keputusan pemerintah. Di sisi lain
penyelenggaraan Reuni 212 yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan elite
politik.
Dewasa ini, isu-isu permasalahan
tersebut menimbulkan perbedaan sudut pandang, serta pertikaian antara kelompok
satu dan lainnya. Wajar, sebab Secara logika, salah satu sumber dari pertikaian
adalah terdapatnya perbedaan. Merujuk pada karakteristik Negara Indonesia yang
terdiri atas berbagai latar belakang suku, ras, budaya, yang berbeda tidak
menutup kemungkinan dapat menimbulkan sikap
chauvinisme yakni beranggapan bahwa suku, budaya atau ras, pendapat yang
dimiliki adalah yang terbaik dibandingkan pihak lain.
Adapun
langkah menyikapi hal ini, seyogianya kita belajar dari sejarah Nusantara. Belajar dari pledoi Moh. Hatta yakni dogma
Menghimpun dan Menguatkan. Dogma di aktualisasikan oleh Ir. Soekarno dalam
menerapkan ideologi Pancasila. Saat prinsip Pancasila tersebut tidak diakui
karena bertentangan dengan prinsip Kartosuwiryo (Ideologi kanan, pemimpin
gerakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia). Kebersamaan yang terjalin saat
remaja dalam menimba ilmu, saat berdiam dirumah Cokroaminoto, tidak menjadikan
Soekarno kehilangan idealismenya. Dalam memberikan putusan hukuman mati
terhadap Kartosuwiryo. Sebagai Kepala Negara Indonesia, Soekarno telah menepati
dharmanya dengan tidak mencampuradukkan antara hakikat persahabatan dengan
tugas dan fungsnya sebagai kepala negara.
Menghimpun dan
Menguatkan
Berdasarkan uraian terebut, dapat
dipahami bahwa dogma Menghimpun dan Menguatkan hanya dapat diaktualisasikan
melalui peran individu itu sendiri. Sebagaimana pesan Moh. Hatta ‘’Hanya ada satu negeri yang pantas menjadi
negeriku ia tumbuh dengan perbuatan dan perbuatan itu adalah perbuatanku’’.
Pertama, Menghimpun sebagai proses
suatu tindakan mempersatukan , membangun sinergisitas antara pihak satu dan
lainnya agar saling terkoordinasi, dalam mencapai satu tujuan, serta mencegah
timbulnya diskriminasi terhadap salah satu pihak. Kedua, menguatkan sebagai tindakan penjelas dari suatu keadaan
untuk membenarkan, mengukuhkan, tindakan terhadap suatu proses yang ingin
dicapai. Internalisasi nilai-nilai menghimpun dan menguatkan dalam kehidupan
penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Merupakan langkah solutif sebagai cara
pandang dan bersikap bangsa dalam mengenali dirinya yang terdiri atas berbagai
perbedaan Akan tetapi bagaimana perbedaan tersebut bernilai strategis
menciptakan persatuan dan kesatuan di Nusantara.
Di
tulis oleh Hilyatul Asfia,
Delegasi
Indonesia dalam Worl Festival Youth
and
Student di Russia,
Mahasiswa
Fakultas Hukum UII
Komentar
Posting Komentar