Refleksi Hakikat Nusantara

Gagasan penulisan ini bermaksud untuk memberikan solusi dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan merefleksikan dogma ajaran Moh. Hatta yakni Menghimpun dan Menguatkan.  Hal tersebut dilatarbelakangi atas berbagai problematika kebangsaan. Belakangan ini, kita disibukkan dengan berbagai isu politik yang berimbas pada penyelenggaraan kehidupan berbangsa. Antara lain, disahkanya Perppu ormas menjadi Undang-Undang yang mengkerdilkan peran lembaga peradilan, sehingga mekanisme pembubaran ormas hanya berdasar keputusan pemerintah. Di sisi lain penyelenggaraan Reuni 212 yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan elite politik.
            Dewasa ini, isu-isu permasalahan tersebut menimbulkan perbedaan sudut pandang, serta pertikaian antara kelompok satu dan lainnya. Wajar, sebab Secara logika, salah satu sumber dari pertikaian adalah terdapatnya perbedaan. Merujuk pada karakteristik Negara Indonesia yang terdiri atas berbagai latar belakang suku, ras, budaya, yang berbeda tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan sikap chauvinisme yakni beranggapan bahwa suku, budaya atau ras, pendapat yang dimiliki adalah yang terbaik dibandingkan pihak lain.
Adapun langkah menyikapi hal ini, seyogianya kita belajar dari sejarah Nusantara.  Belajar dari pledoi Moh. Hatta yakni dogma Menghimpun dan Menguatkan. Dogma di aktualisasikan oleh Ir. Soekarno dalam menerapkan ideologi Pancasila. Saat prinsip Pancasila tersebut tidak diakui karena bertentangan dengan prinsip Kartosuwiryo (Ideologi kanan, pemimpin gerakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia). Kebersamaan yang terjalin saat remaja dalam menimba ilmu, saat berdiam dirumah Cokroaminoto, tidak menjadikan Soekarno kehilangan idealismenya. Dalam memberikan putusan hukuman mati terhadap Kartosuwiryo. Sebagai Kepala Negara Indonesia, Soekarno telah menepati dharmanya dengan tidak mencampuradukkan antara hakikat persahabatan dengan tugas dan fungsnya sebagai kepala negara.
Menghimpun dan Menguatkan
            Berdasarkan uraian terebut, dapat dipahami bahwa dogma Menghimpun dan Menguatkan hanya dapat diaktualisasikan melalui peran individu itu sendiri. Sebagaimana pesan Moh. Hatta ‘’Hanya ada satu negeri yang pantas menjadi negeriku ia tumbuh dengan perbuatan dan perbuatan itu adalah perbuatanku’’. Pertama, Menghimpun sebagai proses suatu tindakan mempersatukan , membangun sinergisitas antara pihak satu dan lainnya agar saling terkoordinasi, dalam mencapai satu tujuan, serta mencegah timbulnya diskriminasi terhadap salah satu pihak. Kedua, menguatkan sebagai tindakan penjelas dari suatu keadaan untuk membenarkan, mengukuhkan, tindakan terhadap suatu proses yang ingin dicapai. Internalisasi nilai-nilai menghimpun dan menguatkan dalam kehidupan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Merupakan langkah solutif sebagai cara pandang dan bersikap bangsa dalam mengenali dirinya yang terdiri atas berbagai perbedaan Akan tetapi bagaimana perbedaan tersebut bernilai strategis menciptakan persatuan dan kesatuan di Nusantara.
Di tulis oleh Hilyatul Asfia,
Delegasi Indonesia  dalam Worl Festival Youth
and Student di Russia,

Mahasiswa Fakultas Hukum UII

Komentar

Postingan Populer